MANAJEMEN DASAR PENANGGULANGAN BENCANA


Oleh. Irawan Wahyudi dan Ismalik Syahputra 

A. Definisi Bencana
Ø  BAKORNAS
Peristiwa yg disebabkan oleh alam/ulah manusia/ keduanya yg mengakibatkan korban, penderitaan manusia, kerugian harta benda, lingkungan, prasarana & sarana  serta menimbulkan  gangguan thd tata kehidupan masyarakat

Ø  KEP MENKES RI no : 145/MENKES/SK/I/2007 
Peristiwa yg terjadi secara mendadak/tidak terencana atau secara perlahan tetapi berlanjut yang menimbulkan dampak terhadap pola kehidupan normal atau kerusakan ekosistem, sehingga diperlukan tindakan darurat  dan luar biasa untuk menolong dan menyelamatkan korban yaitu manusia dan lingkungannya

Ø  UU No. 24 / TH 2007 
Peristiwa atau rangkaian peristiwa yg mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.


B. Kategori Bencana >> UU No. 24 / TH 2007
Ø  Bencana Alam
Bencana yg diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yg disebabkan oleh alam, a.l. berupa Gempa bumi, Tsunami, Gunung meletus, Banjir, Kekeringan, Angin topan, dan Tanah longsor

Ø  Bencana Non Alam
Bencana yg diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa nonalam yg a.l. berupa Gagal Teknologi, Gagal modernisasi, Epidemi dan Wabah penyakit

Ø  Bencana Sosial
Bencana yg diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan terror.

C. Pase/Tahapan Penanganan Bencana
Ø  Tanggap Darurat
ü    Laporan Kejadian Bencana
o PJ Penanggulangan Bencana Dinkes Kab / Kota masing2 (hubungi kantor terkait)
o PJ Penanggulangan Bencana DinKes Provinsi masing2 (hubungi kantor terkait)
o Format Laporan (via SMS)
       o   Tanggal/Bulan/Tahun                 tbt  = masing-masing 2 digit
       o   Jenis bencana                            jb    = Banjir / gempa / longsor
       o   Lokasi bencana                           lok  = Desa / Kecamatan
       o   Waktu kejadian bencana            pkl  = jam / menit
       o   Jumlah penduduk terancam       par  = Population at Risk
       o   Korban Meninggal                      mgl  = jumlah yg meninggal
       o   Korban hilang                             hlg  = jumlah yg hilang
       o   Korban luka berat                      lb    = jumlah  luka berat
       o   Korban luka ringan                     lr    = jumlah luka ringan
       o   Dirawat di Puskesmas                rwp = jumlah dirwt di Pkm
       o   Dirawat di Rumah Sakit              rws = jumlah dirwt di RS

Contoh :
Pada tanggal 4 Desember 2007 telah terjadi bencana banjir di Desa Srimukti Kec Tambun Utara, Kab Bekasi, pada jam 22.30 WIB, menimpa penduduk sebanyak 2.000 jiwa. Korban meninggal tidak ada, hilang tidak ada, luka berat tidak ada, luka ringan 8 ada, dirawat di Puskesmas 8 orang, dirawat di Rumah Sakit tidak ada.  

Maka sms-nya sebagai berikut;
pelapor Zalfa, tbt 041207, jb banjir, lok Ds Srimukti Kec Tambun Utara Kab Bekasi, pkl 22.30, par 2000, mgl 0, hlg 0, lb 0, lr 8, rwp 8, rws 0.

ü    Pelayanan Kesehatan & Gawat Darurat (Emergency Response)
      o   SAR (Search and Rescue)
      o   3T (Triase/Tag, Treat & Transfer/Evakuasi)

ü    Rapid Health Assesment (RHA)
Agar bantuan yang diberikan, tepat SASARAN dan tepat PERMASALAHAN, maka aspek-aspek berikut sangat penting dalam RHA
      o   ASPEK MEDIS, untuk menilai kebutuhan pelayanan medis terhadap korban & potensi   
           pelayanan kesehatan.
      o   ASPEK EPIDEMIOLOGIS, untuk menilai potensi munculnya KLB penyakit menular pada
           periode pasca kejadian / bencana.
      o   ASPEK KESEHATAN LINGKUNGAN, untuk menilai masalah yang berkaitan dengan sarana
           kesehatan lingkungan yang diperlukan bagi pengungsi & potensi yang dapat dimanfaatkan.

Ø  Rehabilitasi
Upaya untuk mengembalikan keadaan ( lingkungan Fisik & Biologis ) yang porak poranda kembali seperti semula (Mental > Trauma Healing & Sarana standar > Camp + MCK).

Ø  Rekonstruksi
Upaya untuk membangun kembali bangunan / pemukiman yang rusak / hancur agar para korban kembali dapat hidup dengan layak.

D. Pase Pra Bencana

Ø  Pencegahan
Upaya untuk menghalangi  agar bencana tidak terjadi.

Ø  Mitigasi
Upaya untuk meminimalisir dampak / akibat bencana, agar kerugian yang timbul >> MINIMAL<<

Ø  Kesiapsiagaan
Upaya  agar respon terhadap bencana, berlangsung dengan CEPAT, TEPAT dan EFEKTIF.
Pertanyaan-pertanyaan berikut harus disiapkan ketika kita mengalami BENCANA;
o   What? Apa kegiatan/aktifitas yang akan dilakukan?
o   Needs? Apa saja kebutuhan dalam kegiatan tersebut?
o   Who? Siapa saja yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut?
o   Role? Apa peran dari masing-masing elemen terkait?

  • Komponen Kesiapsiagaan
o   Perencanaan
o   SDM
o   Pelatihan & Pendidikan Masyarakat
o   Analisa Resiko
o   Sistem Informasi
o   Mekanisme respon
o   Kerangka Kerja Institusi (Koordinasi)
o   Peringatan Dini
o   Gladi/Simulasi Bencana

  • Komponen kesiapsiagaan ( minimal)
o   Tim Penangulangan Bencana dan Pengungsi (Bidang Kesehatan).
o   Sistem Informasi Dini
o   Peta Geomedik
o   Rencana Kontinjensi
o   Dana penanggulangan bencana
o   Gladi/Simulasi rutin

  • Rencana Kontinjensi
“Suatu perencanaan  kedepan pada keadaan/situasi yang tidak menentu, dengan
o    skenario dan tujuan yang disepakati;
o    tindakan manajerial dan teknis ditetapkan;
o    sistem penanggulangan  ditentukan
untuk meningkatkan cara penanggulangan keadaan darurat”

Rencana Kontinjensi ini;
•    Dibuat segera setelah diidentifikasi adanya ancaman (hazard) tertentu di suatu wilayah
•    Disusun berdasarkan suatu skenario bencana yang diperkirakan akan terjadi
•    Dibuat asumsi dan perhitungan kebutuhan
•    Dibuat jadwal perkiraan pelaksanaan
•    Harus selalu diperbarui / updating

  • Rincian Kegiatan Pra Bencana
o   Membuat peta geomedik
o   Membuat jalur evakuasi
o   Inventarisir sumber daya (Pemerintah, swasta/LSM) sesuai potensi bencana
o   Menerima, mengirim dan menindaklanjuti informasi peringatan dini utk kesiapsiagaan bidang
     kesehatan
o   Koordinasi Lembaga Pemerintah/LSM
o   Menyusun rencana kesiapsiagaan (kontinjensi)
o   Mengadakan pelatihan / gladi rutin

E. Struktur Organisasi SATKORLAK PBP (Penanggulangan Bencana dan Pengungsi)

    a.     SATKORLAK PBP (Kepala Daerah terkait)
    b.     Penanggung Jawab
    c.     Ketua
    d.     Sekretaris
    e.     Bendahara
    f.      Koord. Unit I (Komunikasi dan Informasi)
    g.     Koord. Unit II (Team Reaksi Cepat : SAR/LSM/ORMAS)
    h.     Koord. Unit III (Perbekalan/Perlengkapan Kesehatan dan Logistik)

F. Penutup

Dari uraian singkat di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa :
1.     Penanganan BENCANA tidak berarti hanya dilakukan apabila terjadi bencana.
2.     Siklus penanganan bencana >>> Penanganan Saat Terjadi Bencana (Tanggap Darurat),
         Setelah (pasca) bencana (Rehabilitasi & Rekonstruksi) dan Sebelum (pra) bencana
        (Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan)
3.     Dalam keadaan tanpa bencana (aman) sama dengan keadaan PRA BENCANA, artinya harus
        dilakukan Pencegahan, Mitigasi dan Kesiapsiagaan.

Upaya pada Tahap Pra Bencana
ü Pencegahan : Aktif memelihara lingkungan agar terhindar dari keadaan yang berisiko menimbulkan bencana.
ü Mitigasi : Tidak membangun pemukiman di daerah yang sering atau kemungkinan terkena bencana.
ü Kesiapsiagaan : Mengetahui apa yang harus dilakukan apabila terjadi bencana Menyepakati dan menerapkan sistem informasi dini yang sudah dikenal di wilayahnya, misalnya : Siskamling, kentongan.

Semoga bermanfaat….

0 komentar:

Posting Komentar

 
  • Relindo Bali © 2012 | Designed by Rumah Dijual, in collaboration with Web Hosting , Blogger Templates and WP Themes